Awas Macet! Buruh dan Petani Mau Demo di Lokasi Ini, Tuntut 6 Hal

Awas Macet! Buruh dan Petani Mau Demo di Lokasi Ini, Tuntut 6 Hal

broken image

Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia (SPI) berencana menggelar aksi demo hari ini, Jumat (19/1/2024). Rencananya, aksi demo itu akan digelar mulai pukul 08.00 WIB dan akan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB.

"Estimasi 500 petani (yang akan ikut aksi demo). Mereka berasal diantaranya dari Indramayu, Sukabumi, dan Pandeglang," kata Juru Bicara SPI Angga Hermanda, Kamis (18/1/2024).

"Lokasinya di depan gedung Kementan (Kementerian Pertanian)," tambahnya.

Lalu apa alasan aksi demo tersebut?

Dalam keterangan tertulis, SPI mengungkapkan ada 6 tuntutan yang akan diserukan dalam aksi demo tersebut.
Keenam tuntutan petani tersebut adalah:

1. Menolak keputusan impor beras tahun 2024

SPI menilai keputusan impor tanpa dasar yang tepat dan berdampak ke harga di tingkat petani karena akan memasuki masa panen raya tahun 2024.

2. Target Cadangan Beras Pemerintah (CBP) harus berasal dari petani

SPI menuntut pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) ke taraf yang layak. Dengan begitu petani tertarik menjual ke Perum Bulog daripada ke swasta/ tengkulak.

3. Revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pembinaaan Kelembagaan Petani

Menurut SPI, aturan itu tak mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XI/2013 yang memfasilitasi kelembagaan petani yang dibentuk oleh para petani.

4. Pemberian subsidi terhadap petani pangan, sehingga tidak hanya dalam bentuk subsidi pupuk dan lainnya

Tapi, SPI menuntut agar diberikan juga subsidi langsung kepada petani.

5. Mencabut UU Cipta Kerja dan mengembalikan pasal-pasal yang berpihak pada petani

Yaitu, menurut SPI, UU Pangan, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, UU Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan, yang memproteksi dan berpihak pada petani dan produsen pangan skala kecil di pedesaan.

6. Pelibatan petani, organisasi petani dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan nasib petani dan masyarakat perdesaan

Sebab, menurut SPI, pemerintah acapkali mengabaikan aspirasi dari petani, organisasi petani, sehingga kebijakan yang dihasilkan justru tidak berpihak terhadap petani. SPI pun mencontohkan hal itu terjadi adlam kebijakan impor beras.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menugaskan Bulog untuk mengimpor 2 juta ton beras tahun ini. Untuk mengisi CBP di gudang Bulog, yang akan dialokasikan diantaranya untuk program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) dan bantuan pangan berupa beras 10 kg kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).